CV. GENERAL KONSULTAN memiliki sertifikat Lembaga Penyedia Jasa Penyusun Dokumen AMDAL dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : 0124/LPJ/AMDAL-1/LRK/KLHK tanggal 11 Agustus 2014 dan didukung oleh tenaga yang berpengalaman dan bersertifikat Ketua Tim Penysunan AMDAL (KTPA) dan Anggota Tim Penyusun Amdal (ATPA) serta tenaga ahli yang ahli dibidangnya masing-masing dalam membuat Analisis Dampak Lingkungan untuk berbagai proyek. Dari Program pelestarian lingkungan tersebut maka diperlukan investasi berupa infrastruktur perlindungan lingkungan seperti misalnya yang menyangkut sistem pengadaan air, pembuangan air limbah, reklamasi lahan, pengontrol pencemaran udara,pembangunan gedung dan lain-lain. Selain itu ada komponen program lainnya seperti dampak ekonomi, sosial, dan budaya terhadap penduduk setempat.